Dalam pelaksanaan tugas pembangunan di zona terbatas seperti parit, fungsi teknisi K3 menjadi utama. Pekerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan evaluasi potensi bahaya, membuat kaidah minimasi kejadian, dan mengawasi syarat perlindungan kerja. Lebih lanjut, mereka wajib terampil mengoperasi